Apakah benar jika mengatakan dosa adalah melanggar Hukum Allah?
By CopticBot.ai (Coptic Space Inc.) · Last reviewed 2026-10-10
Mengatakan bahwa dosa adalah melanggar Hukum Allah (God's Law) adalah benar. Namun, dalam tradisi Ortodoks Koptik, definisi ini dianggap belum lengkap jika hanya berhenti pada aspek hukum (legalistik) saja.
Berikut adalah penjelasan yang lebih mendalam untuk memahami hubungan antara dosa dan Hukum Allah:
1. Hukum sebagai Cermin, Bukan Sekadar Aturan
Dalam teologi Ortodoks, Hukum Allah (baik Sepuluh Perintah Allah maupun ajaran Injil) bukanlah aturan sewenang-wenang dari seorang penguasa, melainkan cermin dari hakikat Allah sendiri. Ketika kita melanggar Hukum Allah, kita bukan sekadar melanggar peraturan kode sipil, melainkan kita sedang bertindak berlawanan dengan Logos (Tatanan Ilahi) dan hakikat kasih.
2. Dosa sebagai Pelanggaran Terhadap Kasih
Santo Cyril dari Alexandria menekankan bahwa Hukum Allah diberikan sebagai penuntun menuju kehidupan. Maka, melanggar Hukum Allah berarti menolak kasih-Nya. Dosa adalah tindakan di mana manusia lebih memilih kehendak diri sendiri di atas kehendak Allah. Jadi, "pelanggaran hukum" di sini adalah bentuk pengkhianatan terhadap relasi antara manusia dengan Penciptanya.
3. Perspektif Alkitabiah: Anomia
Dalam Perjanjian Baru (1 Yohanes 3:4), dinyatakan bahwa "dosa adalah pelanggaran hukum" (Yunani: anomia, yang berarti tanpa hukum atau kedurhakaan). Bagi Gereja Koptik, anomia bukan hanya soal melanggar poin-poin hukum tertulis, tetapi merupakan kondisi keberadaan yang tanpa Allah — suatu keadaan di mana manusia hidup seolah-olah Tuhan tidak ada.
4. Bahaya Legalitas (Perspektif Protestantisme vs. Ortodoksi)
Sangat penting untuk membedakan antara pandangan kami dengan pandangan beberapa denominasi lain, seperti Protestan, yang sering melihat dosa hanya dalam kerangka yuridis (hakim dan terpidana).
- Pandangan Protestan/Barat: Dosa adalah pelanggaran hukum yang menuntut hukuman legal agar keadilan Allah terpuaskan.
- Pandangan Koptik: Dosa adalah pelanggaran hukum yang menyebabkan kerusakan organ rohani. Jika Anda melanggar hukum gravitasi dengan melompat dari tebing, Anda tidak hanya "melanggar aturan," tetapi Anda akan terluka. Demikian pula, melanggar Hukum Allah secara otomatis membawa maut dan kerusakan pada jiwa karena kita memutus aliran kehidupan dari Allah.
5. Definisi yang Lebih Sempurna
Meskipun benar bahwa dosa adalah melanggar Hukum Allah, para Bapa Gereja seperti St. Athanasius akan menambahkan bahwa dosa adalah:
- Penyimpangan dari yang nyata (Tuhan) menuju yang tidak nyata (kehampaan).
- Kegagalan untuk menjadi manusia yang utuh sesuai citra Allah.
Kesimpulan:
Benar jika Anda mengatakan dosa adalah melanggar Hukum Allah, asalkan Anda memahami bahwa hukum tersebut adalah hukum kehidupan dan kasih. Melanggarnya tidak hanya membuat Anda "bersalah" di hadapan pengadilan ilahi, tetapi membuat Anda "sakit" dan menjauh dari kesucian yang seharusnya menjadi milik Anda. Pengampunan dalam Gereja Koptik bukan sekadar penghapusan catatan kriminal rohani, melainkan pemulihan dan penyembuhan kodrat manusia yang telah rusak akibat pelanggaran tersebut.